Gus Dur, Kepemimpinan, dan Demokrasi

0
152

Buku Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman [1999] memperlihatkan Abdurrahman Wahid bukan semata sebagai tokoh agama atau mantan presiden, melainkan sebagai intelektual yang membaca perubahan zaman dengan kejernihan moral. Buku ini tidak disusun sebagai karya akademik yang sistematis, tetapi sebagai refleksi kritis seorang intelektual yang bergulat langsung dengan persoalan agama, negara, kepemimpinan, dan demokrasi. Oleh sebab itu, buku ini lebih tepat dipahami sebagai warisan pemikiran yang lebih dari sekadar komentar situasional.

Secara historis, buku ini lahir dari konteks dunia pasca-Perang Dingin. Ketika konflik global tidak lagi dibingkai dalam bahasa politik dan ekonomi, tetapi dalam bahasa identitas, terutama agama. Gus Dur membuka pembahasannya dengan membaca Tragedi Teluk sebagai contoh bagaimana konflik politik dan ekonomi perebutan wilayah, sumber daya, kepentingan geopolitik, dan ambisi rezim dibingkai sebagai konflik agama. Islam kemudian dijadikan simbol kekerasan dan ancaman global, seolah-olah prahara dunia dipandang bersumber dari ajaran keimanan daripada akibat kegagalan politik dan ketidakadilan struktural.

Bagi Gus Dur, cara membaca konflik seperti ini sangat berbahaya. Ketika konflik politik dituding sebagai konflik agama, aktor negara dan elite kekuasaan terbebas dari tanggung jawab. Agama dijadikan kambing hitam, sementara penyebab sesungguhnya ketimpangan global, otoritarianisme, dan kerakusan kekuasaan tidak pernah sungguh-sungguh dibenahi. Dalam konteks ini, Gus Dur tidak sedang membela Islam secara apologetik, melainkan menyelamatkan agama dari manipulasi politik.

Dari kritik global tersebut, Gus Dur bergerak ke persoalan mendasar: relasi agama dan negara. Salah satu tesis terpenting buku ini adalah penolakannya terhadap formalisasi agama sebagai ideologi negara. Penolakan ini bukan karena agama tidak relevan dengan kehidupan publik, melainkan justru karena Gus Dur ingin menjaga agama tetap bermartabat. Ketika agama dijadikan ideologi negara, tafsir akan dimonopoli oleh kekuasaan, kritik dianggap sebagai ancaman iman, dan kekuasaan memperoleh legitimasi moral yang nyaris absolut.

Dengan mengikuti alur logika Gus Dur, bisa disimpulkan bahwa agama tidak membutuhkan negara untuk menjadi benar, tetapi negara membutuhkan agama agar tidak sewenang-wenang. Kalimat ini merangkum seluruh pandangan Gus Dur tentang relasi ideal agama dan negara. Agama tidak boleh bergantung pada kekuasaan untuk membenarkan dirinya, sementara negara membutuhkan nilai-nilai moral agama untuk membatasi dirinya.

Kepemimpinan: Antara Etika, Kritik, dan Penolakan atas Kekuasaan Absolut

Buku ini juga membahas secara penting persoalan kepemimpinan politik. Gus Dur menolak model kepemimpinan yang bertumpu pada pencitraan, popularitas, dan kultus individu. Dalam logikanya, pemimpin yang selalu disukai publik justru patut dicurigai karena kepemimpinan sejati seringkali menuntut keberanian mengambil keputusan yang tidak populer. Pemimpin bukan figur suci, melainkan manusia biasa yang harus siap dikritik dan dikoreksi.

Hubungan pemimpin dan pengikut, menurut Gus Dur, harus bersifat rasional dan etis, bukan emosional apalagi ideologis. Pengikut tidak boleh menyerahkan akal sehatnya kepada pemimpin, sementara pemimpin tidak berhak menuntut loyalitas buta. Pandangan ini terasa sangat relevan dalam konteks politik Indonesia hari ini tatkala figur sering lebih penting daripada gagasan dan kritik mudah dilabeli sebagai ancaman.

Pengalaman Gus Dur memimpin Nahdlatul Ulama dan kemudian menjadi presiden memberikan bobot empiris pada gagasan ini. Ketika ia mendorong NU kembali ke Khittah 1926, ia sedang menegaskan pentingnya organisasi keagamaan sebagai kekuatan masyarakat sipil, bukan alat kekuasaan. Dan ketika menjadi presiden, kebijakannya yang membela minoritas, membuka dialog, serta menolak politik ketakutan menunjukkan konsistensi antara pemikiran dan tindakan, meskipun berujung pada kejatuhan politiknya.

Demokrasi: Dari Prosedur ke Tradisi Hidup

Tema lain yang tak kalah penting dalam buku ini adalah pandangan Gus Dur tentang ABRI (kini TNI) dan peranannya dalam kehidupan politik. Kritik Gus Dur terhadap dwifungsi ABRI bukan sekadar kritik terhadap militer, melainkan kritik terhadap cara pandang negara yang tidak percaya pada warganya. Ketika negara menganggap rakyat belum dewasa, kekuasaan akan diamankan dengan senjata, bukan dengan dialog dan hukum.

Gus Dur menegaskan bahwa militer harus profesional dan tunduk pada otoritas sipil. Demokrasi tidak mungkin tumbuh jika ruang sipil terus-menerus diawasi dan dikendalikan. Pandangan ini tetap relevan hari ini, ketika isu perluasan peran keamanan, penyempitan ruang kritik, dan melemahnya kebebasan sipil kembali mengemuka atas nama stabilitas.

Seluruh pembahasan ini bermuara pada gagasan besar Gus Dur tentang demokrasi. Bagi Gus Dur, demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral atau rutinitas lima tahunan, melainkan tradisi hidup. Demokrasi harus dihidupi dalam cara berpikir, bersikap, dan memperlakukan perbedaan. Tanpa tradisi ini, demokrasi akan berhenti pada level formal ada pemilu, ada lembaga, ada aturan, tetapi kehilangan jiwanya secara kultural.

Di sinilah kritik Gus Dur terasa sangat tajam untuk Indonesia hari ini. Kita mungkin memiliki demokrasi secara prosedural, tetapi sering kali kehilangan demokrasi sebagai tradisi. Kritik dianggap ancaman, perbedaan dipersempit, dan kekuasaan semakin sulit dikoreksi. Demokrasi yang kehilangan kultur hidupnya akan mudah tergelincir menjadi formalitas belaka.

Pada akhirnya, buku ini mengingatkan kita bahwa perubahan zaman tidak boleh dijawab dengan ketakutan, penyeragaman, dan kekerasan simbolik atas nama agama. Demokrasi hanya akan bertahan jika menjadi tradisi hidup dan negara hanya akan adil jika bersedia dibatasi oleh nilai. Dalam hal inilah pemikiran Gus Dur tetap relevan bukan sebagai nostalgia, tetapi sebagai kritik tajam bagi masa depan demokrasi bangsa ini.

Penulis: Syaiful Anam